Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral ASN Kota Tangerang Hina Babu, Polisi Bergerak Periksa Saksi

image-gnews
Amelia Fitriani melaporkan pencemaran nama baik dan perkara UU ITE ke Polres Metropolitan Tangerang. Akun Facebook Amelia diduga dihack oleh orang tak bertanggungjawab. Isi postingan itu menuding Amelia menghina babu. Selasa 18 Juni 2019.AYU CIPTA I TEMPO
Amelia Fitriani melaporkan pencemaran nama baik dan perkara UU ITE ke Polres Metropolitan Tangerang. Akun Facebook Amelia diduga dihack oleh orang tak bertanggungjawab. Isi postingan itu menuding Amelia menghina babu. Selasa 18 Juni 2019.AYU CIPTA I TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang -Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang segera melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan Amelia Fitriani Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akun Facebooknya disebut dihack seseorang yang dipakai buat menghina babu.

Kepala satuan reserse kriminal Polrestro Tangerang Ajun Komisaris Besar Dicky Ario Yustisianto menyatakan pelapor sudah langsung diperiksa.

Baca : 3 Alasan Pegawai Kota Tangerang Bantah Hina Babu

"Baru dilaporkan semalam dan pelapr sudah langsung kami periksa,"kata Dicky dihubungi Tempo Rabu 19 Juni 2019.

Dicky mengatakan akan melakukan penyelidikan terhadap laporan Amwlia. "Tindakan kami selanjutnya akan memeriksa saksi-saksi yang terkait perkara ini,"kata Dicky.

Namun Dicky belum membeberkan penyelidikan lebih jauh termasuk apakah akan saksi memanggil penyedia layanan FB di Perwakilan FB di Jakarta atau tidak. Dan apakah akan mengundang saksi ahli dalam hal ini

Dalam dokumen laporan Amelia ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metropolitan Tangerang disebutkan Amelia kelahiran Jambi melaporkan perkara pasal 45 ayat (3) Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016s tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dalam pasal itu memuat 'setiap orang dengan sengaja mendistribusikan atau mengakses informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun barang bukti yang dilampirkan adalah satu screenshot akun Facebook atas nama Amelia Fitriani. Dalam laporan itu korban merupakan pelapor dengan terlapor ditulis dalam lidik (penyelidikan).

Amelia mengatakan sudah diperiksa sebagai korban pelapor. Terhadap dirinya dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Ada 17 pertanyaan yang disampaikan penyidik.

"Saya diperiksa sampai malam. Jam 21.00 baru sampai rumah,"kata Amelia.

Baca :
Di Balik Viral ASN Tangerang Hina Babu, Atasan Ikut Bicara

Amelia Fitriani sepanjang empat hari ini dibuly keras di media sosial. Akun Facebook Amelia pun banjir kritik karena foto yang di-posting tahun 2017 sedang makan-makan di sebuah restoran dengan berseragam safari coklat diposting ulang orang tak dikenal.

Bukan foto dirinya yang menuai kritik, melainkan komentarnya. Pada akhir tulisan itu disertai emoticon tertawa. Komentar yang membuat ribuan warga net geram dan menghujat balik Amelia itu ditulis adalah, “Kegiatan hari ini reoni makan2 emangnya qmu babu kerjaan cuma ngosek WC,” begitu tulisan yang diakun laman Facebook Amelia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.


Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

13 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.


Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

1 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

5 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) saat meninjau pembangunan Bandara VVIP di Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenhub)
Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

6 hari lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

7 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

7 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

7 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.